POLA DAKWAH PADA MASYARAKAT PEDESAAN ACEH BARAT

Rasyidah Rasyidah

Abstract


ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pola dakwah pedesaan di Aceh Barat, dan faktor- faktor yang mempengaruhi. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan dari segi sasaran dakwah, pola dakwah yang menguat adalah dakwah jam’iyah, mayoritasnya untuk orang tua dan anak-anak. Dari segi pendekatan, pola dakwah yang menguat Struktural-sentrifugalâ€, “struktural media campaignâ€, dan “kultural-sentripetal bercorak sufistikâ€. Diantara faktor yang mendorong menguatnya dakwah struktural di Aceh Barat, yaitu komitmen politik terhadap Syariat Islam, cara pandang pimpinan pemerintahan terhadap kegiatan keagamaan yang dianggap sebagai do’a penyelamat, dan kesesuaian agenda dakwah struktural dengan tradisi majelis ta’lim yang telah mengakar. Faktor yang mempengaruhi menguatnya dakwah kultural-sentripetal bercorak sufistik diantaranya: keterikatan masyarakat pada sosok teungku yang menginisiasi kegiatan Tawajjuh dan Suluk., anggapan masyarakat terkait keberadaan Suluk sebagai level pendalaman keagamaan yang lebih tinggi, kecendrungan masyarakat tehadap suasana kenikmatan bathin ketika Tawajjuh dan Suluk, serta lokasi penyelenggaraannya yang mudah diakses. Kata Kunci: Pola, Dakwah, Masyarakat

Full Text:

PDF

References


End Note

Ali Abdul Halim Mahmud, Da’wah Fardiyyah: Metode membentuk pribadi Muslim, terj.As’ad Yasin, (Jakarta: Gema Insani Press, 1995) hal.29

Rasyidah dkk., Pengantar Dakwah Perspektif Gender, (Banda Aceh:Ar-Raniriy Press, 2009 ), hal. 78

Ali Abdul Halim, Da’wah Fardiyah…, hal.54

Syukri Syamaun, Dakwah Rasional, (Banda Aceh: Ar-Raniry Press,2007), hal.40-52

Abdul Munir Mulkan, Kesalehan Multikultural: BerIslam Secara Autentik-Kontekstual di Atas Perdaban Global, (Jakarta: PSAP, 2005), hal.213-215

Samsul Munir Amin, Ilmu Dakwah, (Jakarta: Amzah,2009), hal. 162-163

Ibid., hal.140-143

K.H. Said Aqiel Siradji, Islam Kebangsaan Fiqh Demokratik Kaum Santri, (Jakarta, Pustaka Ciganjur, 1999), hal.35

AS. Hornby, Oxford Edvanced Learner’s Dictionary of Current English, (Oxford; Oxford University press, 1955), hal 180

Syukri Syamaun, Dakwah Rasional…hal. 44-50

Syukri Samaun, Dakwah…, hal.44-50

Ibid., hal.50

Ibid., hal 52-53

Wawancara Mawardi, Camat Kecamatan Arongan Lambalek di Arongan Lambalek, Tanggal 20 Juni 2016

Wawancara dengan M. Yunus, Jama’ah Safari Shubuh di Mesjid Agung Meulaboh, 22 Juni 2016

Wawancara dengan Mawardi , Camat Kecamatan Arongan Lambalek di Arongan lambalek, 20 Juni 2016

Wawancara dengan Rahmaton, Tenaga Pendamping Kecamatan Woyla Timur, 23 Juni 2016

Sumber: Serambi Indonesia 8 Juni 2015

Wawancara dengan Rahmaton, Tenaga Pendamping Kecamatan Woyla Timur, 23 Juni 2016

Wawancara dengan Nursiti, Pekerja Sosial yang menetap di Kecamatan Kaway XVI, 23 Juni 2016

Rasyidah, “Dakwah Struktural Pakaian Muslimah†Studi Pilihan Strategi Dakwah di Aceh Barat dan Kelantanâ€, Disertasi, (Semarang: UIN Walisongo, 2017), hal. 182

Ibid

Wawancara dengan M. Rasyid, masyarakat Kaway XVI tanggal 10 Juli 2016

Wawancara dengan Nurdin, masyarakat Arongan Lambalek tanggal 11 Juli 2016

Pendiri Tarekat Naqsyabandiyah adalah seorang pemuka tasawuf terkenal yakni Muhammad bin Muhammad Bahauddin al-Uwaisy al-Bukhari Naqsyabandiyah (717 H/1318M - 791 H/1389 M) dilahirkan di sebuah desa Qashrul Arifah, kurang lebih 4 mil dari Bukhara tempat lahir Imam Bukhari. Lihat Fuad Said, Hakikat Tarekat Naqsyabandi, (Jakarta: Pustaka Al-Husna Baru, 2003), hal.23.

Martin van Brunessen, Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia, (Bandung: Mizan, 1992,) hal.14

Wawancara Muthmainnah, jama’ah sulok yang menetap di Kaway XVI, Tanggal 13 Juli 2016

Sri Mulyati, Mengenal dan Memahami Tarekat-tarekat Muktabarah di Indonesia, (Jakarta: Prenada Media, 2004), hal.102

Umi Anisah, Cahaya Keemasan…, hal.16-20.

Wawancara Muslimah (54 Tahun), Mad’u yang mengikuti tawajjuh di Kaway XVI, tanggal 14 juli 2016

WawancaranUmi Darma, ulama perempuant A.Barat, alumni Dayah Darussalam Labuhan Haji, 20 06 2016

Wawancara dengan Abuddin, anggota masyarakat yang menetap di Woyla Timur, tanggal 15 Juli 2016

Wawancara M. Irham, guru yang menetap di Kecamatan Arongan Lambalek.Tanggal 24 juli 2016

Dalam “Regulasi Majelis Ta’lim: Pedoman Pembinaan Majelis Ta’lim†yang dikeluarkan oleh Departemen Agama RI tahun 2009 dijelaskan bahwa, setidaknya, terdapat sembilan fungsi dan peran Majelis Ta’lim yang dapat dikembangkan: Pertama: sebagai tempat pengajaran agama Islam secara luas. Kedua: menjadi wahana kaderisasi umat Islam. Ketiga: mengembangkan fungsi konseling. Keempat: pusat pengembangan keterampilan atau skill jamaah.Kelima:meningkatkan peran pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan potensi ekonomi dan sosial.Keenam: sebagai wadah silaturrahmi dan rekreasi ruhani. Ketujuh: sebagai pusat komunikasi dan informasi. Kedelapan: sebagai tempat berkembangnya budaya Islam. Kesembilan: sebagai lembaga kontrol sosial (social control).

Serambi Indonesia, 14 Februari 2015

Wawancara dengan Rahmaton, Tenaga Pendamping Kecamatan Woyla Timur, 23 Juni 2016

Wawancara dengan Wakil Bupati Aceh Barat (Agustus 2016) di Ruang Wakil Bupati Aceh Barat

Wawancara dengan Khadijah, tokoh perempuan gampong Kubu kec Arongan Lambalek

Wawancara dengan Khairina, salah seorang masyarakat peserta tawajjuh di Kaway XVI

Saifullah Zulkifli, Metode Pengembangan Masyarakat Islam, (Banda Aceh, Ar-Raniry Press, 2004), hal.103-108




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/al-ijtimaiyyah.v3i2.3271

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Rasyidah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Al-Ijtimaiyyah has been indexed by:

        

JURNAL AL-IJTIMAIYYAH 
P-ISSN 2654-5217
E-ISSN 2461-0755
Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia