APLIKASI TAHAPAN PERTOLONGAN DALAM PEKERJAAN SOSIAL DI RUMAH PERLINDUNGAN SOSIAL ANAK (Studi di Panti Sosial Asuhan Anak Darussa'adah Aceh Besar)

Nurul Husna

Abstract


ABSTRAK Anak merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai hak untuk dilindungi, terutama anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Banyak permasalahan anak yang membutuhkan perlindungan khusus seperti anak korban penelantaran, bayi terlantar, bayi yang dibuang, anak korban kekerasan fisik, pelecehan seksual, korban pemerkosaan dan anak korban perdagangan. Salah satu peran pemerintah untuk menangani permasalahan-permasalahan tersebut yaitu dengan mendirikan shelter atau rumah aman bagi anak-anak yang membutuhkannya. Rumah Perlindungan Sosial Anak merupakan salah satu tempat berlindung bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Melalui Rumah Perlindungan Sosial Anak, anak akan dibantu menyelesaikan permasalahannya dengan dukungan dari berbagai profesi diantaranya pekerja sosial, psikolog, pembimbing agama, dan perawat. Anak diberikan pelayanan mulai dari proses engagemen, intake, contract, assessment, planning, intervention, monitoring, evaluation, sampai dengan proses termination. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif yang memusatkan perhatiannya pada penemuan fakta-fakta sebagaimana keadaan yang sebenarnya terjadi, dengan menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu pelayanan yang diberikan oleh RPSA telah sesuai dengan tahapan pertolongan dalam pekerjaan sosial. Lembaga menggunakan tahapan-tahapan dalam pekerjaan sosial untuk menangani permasalahan pada klien. Banyak anak yang telah berfungsi sosial kembali setelah mendapat pelayanan di RPSA.

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Departemen Sosial RI, Direktorat Pelayanan Sosial dan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi, Pelayanan Anak Terlantar Melalui Panti Sosial Asuhan Anak, Jakarta: Departemen Sosial RI, 2007.

Direktorat Jenderal Pelayanan dan Rehabilitas Sosial dan Departemen Sosial Republik Indonesia, Buku Pedoman Pusat Pelayanan dan Perlindungan Sosial Anak Rumah Sejahtera Darussa’adah Provinsi Aceh, Aceh Besar: Departemen Sosial RI, 2009.

Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementrian Sosial Republik Indonesia dan UNICEF, Pedoman Manajemen Kasus Perlindungan Anak, Jakarta: UNICEF, 2011.

Edi Suharto, dkk, Pendidikan dan Praktik Pekerjaan Sosial di Indonesia dan Malaysia, Yogyakarta: Samudra Biru, 2011

Hadari Nawawi dan Mimi Martini, Penelitian Terapan, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2005.

Kementrian Sosial Republik Indonesia dan Save the Children, Standar Nasional Pengasuhan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, Jakarta: Kementrian Sosial RI, 2011.

Kementrian Sosial Republik Indonesia, Panduan Pekerja Sosial Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga dalam Manajemen Kasus, Jakarta: Kementrian Sosial RI, 2010.

Miftachul Huda, Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial sebuah Pengantar, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.

Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006.

Pemerintah Aceh, Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Perlindungan Anak, Banda Aceh: Unicef, 2009




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/al-ijtimaiyyah.v3i2.3270

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Nurul Husna

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Al-Ijtimaiyyah has been indexed by:

        

JURNAL AL-IJTIMAIYYAH 
P-ISSN 2654-5217
E-ISSN 2461-0755
Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia